tirto.id - Nasib pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Di tengah upaya pemerintah kota mencari solusi penanganan tumpukan sampah di TPA Cipeucang, proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) justru resmi dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pembatalan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dengan aturan baru itu, proyek PSEL di Tangsel yang sebelumnya masuk dalam daftar percepatan pembangunan nasional kini dihentikan sepenuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, sesuai perintah presiden, seluruh proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang belum berjalan di daerah—termasuk Tangsel—akan dialihkan ke proyek terpadu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

TPA tersebut nantinya akan menjadi pusat pengelolaan bersama bagi tiga wilayah, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
“Jadi perintah Perpres, pasalnya demikian, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” ujar Hanif saat meninjau TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, dikutip Minggu (26/10/2025).
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan pembatalan proyek PSEL di Tangsel memberi kepastian arah pengelolaan sampah ke depan, terutama terkait posisi TPA Cipeucang yang selama ini menjadi tumpuan utama pembuangan sampah warga.
“Kita ikuti arahan Presiden, bahwa kerja sama selanjutnya dalam aglomerasi pengelolaan sampah. Dan saya sudah koordinasi internal dengan Bupati Tangerang untuk teknisnya,” ujar Benyamin, Sabtu (25/10/2025).
Benyamin berharap percepatan kesepakatan lintas daerah segera terwujud agar fasilitas PSEL di Jatiwaringin bisa segera beroperasi.
“Semangatnya tetap sama, mengurangi timbulan sampah dan mengubahnya jadi energi ramah lingkungan,” katanya.
Namun, di tengah rencana transisi menuju sistem baru itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) justru menyegel TPA Cipeucang karena masih menerapkan sistem open dumping yang tidak sesuai standar lingkungan.
Benyamin membenarkan penyegelan tersebut. Ia menyebut, Pemkot Tangsel diberi tenggat waktu 180 hari atau hingga Desember 2025 untuk menyiapkan rencana pengelolaan yang sesuai. Jika tidak, Cipeucang terancam ditutup permanen.
“Untuk sementara memang disegel, tetapi kita dikasih waktu 180 hari sampai Desember 2025. Kalau sampai tidak ada rencana pengelolaan, Cipeucang bisa ditutup permanen,” tegasnya.
Benyamin mengungkapkan, kapasitas TPA Cipeucang sudah tidak mampu menampung timbulan sampah harian yang mencapai 500 ton. Sementara proyek PSEL yang diharapkan menjadi solusi kini justru batal.
Selain itu, pengelolaan sampah dari hulu juga akan diperkuat dengan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R) serta pemberdayaan bank sampah di setiap wilayah.
“Jumlah kepala keluarga di Tangsel sudah mencapai 1,4 juta dan terus bertambah. Kalau hulunya tidak dikelola dengan baik, masalah sampah akan semakin besar,” ucap Benyamin.
Kini, Tangsel dihadapkan pada dua tantangan besar sekaligus yaitu proyek PSEL yang dibatalkan dan TPA Cipeucang yang terancam ditutup. Kondisi ini menuntut langkah cepat dan terukur agar persoalan sampah tidak semakin menumpuk. Kerja sama lintas daerah, terutama dengan Kabupaten Tangerang melalui proyek pengolahan terpadu di Jatiwaringin, menjadi harapan baru bagi masa depan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada 31 Agustus 2025 telah menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya sampah dari Tangsel. Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa infrastruktur di TPA Bangkonol belum memadai, sementara penampungan sampah dari luar daerah dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
========
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Editor: Intan Umbari Prihatin
Masuk tirto.id

































