Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan 250 Rumah Gratis untuk MBR di Tangerang

Pembangunan ini merupakan implementasi dari Corporate Social Responsibility (CSR) Agung Sedayu Group Pimpinan Sugianto Kusuma (Aguan).

Pemerintah Siapkan 250 Rumah Gratis untuk MBR di Tangerang
Pengendara sepeda motor melintas di sekitar rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2025). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.

tirto.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Tangerang. Program yang merupakan hasil kolaborasi dengan swasta ini dijadwalkan diserahkan secara simbolis pada akhir Oktober atau awal November mendatang.

Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara, menegaskan bahwa rumah-rumah ini dibangun di atas tanah milik perusahaannya pribadi dan dibiayai sepenuhnya oleh dunia usaha melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tanpa menggunakan anggaran APBN.

“Pertama kali, ya di jaman sekarang ini Kita akan menyerahkan 250 rumah kepada rakyat gratis. Di Kabupaten Tangerang. Tanahnya punya perusahaan saya, yang bangun Pak Aguan,” ujar Menteri Ara di Jakarta, dikutip Rabu (15/10/2025).

Untuk memastikan rumah gratis ini tepat sasaran, penentuan penerima akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mekanisme ini dirancang agar distribusi rumah berjalan objektif dan transparan.

“Nah sekarang kita lagi bicarakan supaya tepat sasaran, tentu BPS harus dengar. Jadi apa persyaratannya supaya tepat sasaran. Nanti melibatkan juga Bapak Bupati,” jelas Ara.

“Nanti Bapak Bupati yang atur, kriterianya BPS. Jadi kita kan enggak boleh data yang dipakai cuma satu. Data BPS,” tambahnya.

Meskipun kriteria final diserahkan kepada BPS, Menteri Ara sebelumnya menyampaikan gagasan bahwa rumah gratis dapat dialokasikan untuk guru, perawat, anggota TNI/Polri berpangkat rendah, ASN bergaji rendah, dan kaum milenial berpenghasilan terbatas yang belum memiliki rumah layak.

Setiap unit rumah dibangun tipe 36 di atas lahan seluas 60 meter persegi. Rumah dengan nuansa minimalis ini dilengkapi 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang keluarga, dan dapur.

Pembangunannya merupakan implementasi dari Corporate Social Responsibility (CSR) Agung Sedayu Group Pimpinan Sugianto Kusuma (Aguan).

“Walaupun itu kita yang fasilitasi, tapi kita menghormati negara ini tentu sudah membagi kewenangan dan juga spesifikasi. Jadi walaupun kita yang ini makanya kita undang BPS-nya untuk bagaimana menentukan kriteria,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait RUMAH atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra