tirto.id -
Laporantersebut dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia. Mereka menduga terdapat pelanggaran etik terkait pengadaan private jet atau jet pribadi di KPU tahun anggaran 2024.
Terkait laporan tersebut, Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, mengatakan, penggunaan jet dalam pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan langkah nasional strategis dalam situasi luar biasa, atauextraordinary circumstances.
Kata Afif, hal tersebut bukalah merupakan bentuk pemborosan atau perbuatan melawan hukum. Dia menyebut masa kampanye pada Pemilu 2024 hanya 75 hari, lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang memiliki waktu selama 263 hari.
“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” kata Afif dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).
Dia juga merespons soal jet pribadi yang tidak digunakan untuk menuju wilayah terpencil. Afif mengatakan, penyewaan jet memang awalnya untuk menuju wilayah terluar karena berpotensi terjadi masalah pada distribusi logistik.
Namun, seiring berjalan waktu, wilayah yang tidak termasuk terdepan, tertinggal, terluar (3T) pun turut mengalami permasalah, sehingga jet pribadi digunakan untuk menuju wilayah-wilayah tersebut.
“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” ujarnya.
Afif juga menyebut dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke berbagai KPU daerah, membuat KPU daerah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kab/Kota untuk selanjutnya distribusikan ke Kecamatan dan TPS.
"Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan time line yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan," tuturnya.
Dia juga memamerkan hasil positif dari sidak langsung tersebut, yaitu kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir.
"Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar Rp380 miliar," klaim Afif.
Lebih lanjut, Afif mengatakan, KPU menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Afif mengeklaim, dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Kata Afif, prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK.
Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU mengeklaim sudah melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp65 miliar menjadi Rp46 miliar yang pembayarannya telah dilakukan reviu oleh APIP KPU. Dengan demikian, terdapat efisiensi sebesar Rp19 miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet.
"Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK," ungkap Afif.
Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan akan melakukan verifikasi terhadap bukti atau syarat formil dan meterial yang diajukan oleh kolasi masyarakat sipil.
"(Laporannya) kami perlakukan sama seperti aduan lainnya. Dilakukan verifikasi dulu, apakah bukti atau syarat formil dan materialnya yang diajukan pengadu sudah lengkap atau belum. Kalau belum lengkap, minta dilengkapi," kata Heddy kepadaTirto, Sabtu (24/5/2025).
Heddy menjelaskan jika bukti dan persyaratan telah lengkap, maka akan dilaksanakan persidangan seperti penanganan pada perkara lainnya.
"Tidak ada perkara yang diprioritaskan, semuanya diperlakukan berdasarkan dengan urutan pengaduan," ungkap Heddy.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin
Masuk tirto.id


































