Menuju konten utama

Hasyim Asy'ari: Penyewaan Jet Pribadi oleh KPU Justru Efisiensi

Menurut Hasyim, jet pribadi memudahkan petugas KPU jangkau daerah terpencil saat pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari: Penyewaan Jet Pribadi oleh KPU Justru Efisiensi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berjalan meninggalkan ruangan saat mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Matan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyebut bahwa penyewaan jet pribadi oleh KPU justru menimbulkan efisiensi anggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Hasyim saat merespons soal dugaan korupsi pengadaan jet pribadi yang dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahwa apa yang kami kerjakan tadi itu pilihan operasional strategis dengan menyewa pesawat pribadi itu. Itu pada akhirnya terdapat efisiensi sekitar Rp380 miliar untuk biaya cetak dan distribusi surat," kata Hasyim kepada wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Hasyim menjelaskan bahwa dengan menyewa jet pribadi, petugas KPU dapat menjangkau daerah-daerah terpencil saat mengawasi distribusi logistik untuk Pemilu 2024.

Hasyim juga menyebut bahwa penggunaan jet pribadi oleh KPU berbeda dengan pesawat komersil yang harus terdapat kesesuaian rute dan waktu penerbangan.

"Sehingga, perlu menyewa pesawat jet untuk memonitoring situasi tentang situasi distribusi logistik," tuturnya.

Kemudian, Hasyim mengatakan bahwa jet pribadi memudahkan untuk memastikan surat suara sampai ke lokasi tepat waktu. Pasalnya, kata Hasyim, pada Pemilu 2024, KPU mengalami keterbatasan waktu untuk mendistribusikan logistik.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TI Indonesia), dan Trend Asia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jet pribadi oleh KPU ke KPK.

Para pelapor menduga bahwa KPU telah melakukan penyewaan jet pribadi dengan tidak transparan. Bahkan, perusahaan yang dipilih KPU untuk penyewaan merupakan perusahaan baru yang belum berpengalaman.

KPU juga disebut menggunakan jet pribadi tersebut tidak untuk menuju ke daerah terpencil, melainkan ke daerah yang masih dapat dijangkau oleh pesawat komersil.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi