Menuju konten utama

KPU Siap Hadapi Aduan Bawaslu ke DKPP soal Akses Silon

KPU siap menghadapi laporan yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke DKPP terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

KPU Siap Hadapi Aduan Bawaslu ke DKPP soal Akses Silon
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), August Mellaz (kedua kiri), Betty Epsilon Idroos (kedua kanan), dan Yulianto Sudrajat (kanan) menyampaikan keterangan mengenai update Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya siap menghadapi laporan yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hasyim memastikan pihaknya dituntut wajib bekerja secara optimal serta menghindari konflik kepentingan, sehingga diharuskan bekerja penuh kecermatan.

"Penting untuk dinyatakan bahwa dengan mengingat posisi KPU yang selalu berada dalam posisi ter-dalam semua proses peradilan pemilu, menandakan bahwa KPU dituntut dan wajib bekerja secara optimal, menghindari konflik kepentingan, serta bekerja penuh kecermatan dan kehati-hatian," kata Hasyim dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Oleh karena itu, kata Hasyim, KPU selalu siap dalam segala kondisi dan posisi apa pun khususnya ketika berhadapan dengan lembaga lain dalam suatu proses peradilan.

Menurut Hasyim, ada konsekuensi atas posisi KPU dalam semua proses peradilan pemilu. Bukan tidak mungkin KPU dihadapkan pada posisi yang mengharuskannya mengambil pilihan di antara berbagai putusan peradilan yang dapat saja saling bertentangan.

Ia mengatakan dalam kepungan peradilan pemilu itulah, KPU secara kuat harus tetap bertahan dan berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu serta supremasi konstitusi dalam segala kondisi.

Sebelumnya, Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP pada Senin (7/8/2023). Bawaslu mengaku kerap sulit mengakses Silon meskipun sudah mengirimkan surat ke KPU RI.

KPU lantas memberikan surat balasan kepada Bawaslu. KPU dalam surat itu menyatakan bahwa akan memberikan akses Silon jika Bawaslu menemukan adanya pelanggaran.

Baca juga artikel terkait KETUA KPU HASYIM ASYARI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat