tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh perbaikan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI dari seluruh partai peserta Pemilu. Hal itu diumumkan oleh Hasyim dan komisioner KPU lainnya di Gedung KPU RI pada Senin (10/7/2023).
"Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol anggota peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat. Sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," kata Hasyim.
Dirinya menyebut ada 18 partai politik yang sudah mengajukan perbaikan persyaratan pendaftaran bakal caleg, antara lain: PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, dan PKN.
Kemudian, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, serta Partai Ummat.
Dari pengumpulan berkas yang telah dilakukan, Hasyim menegaskan bahwa hal itu menjadi pedoman dasar KPU dalam menentukan. Apakah bisa menjadi standar pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal caleg dari masing-masing partai.
"Setelah itu kita akan masuk ke dalam tahapan DCT atau daftar calon tetap," jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah partai merasa percaya diri dengan kelengkapan berkas yang telah diserahkan ke KPU. Salah satunya adalah PKB. Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengaku siap menghadapi pemilu serentak 2024 dan sangat optimistis target perolehan 100 kursi DPR RI bisa tercapai, meningkat tajam dari perolehan kursi pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 58 kursi DPR RI.
”Terima kasih LPP DPP PKB telah menuntaskan pendaftaran calon legislatif 2024, semalam menyerahkan kelengkapan berkas ke KPU. Mohon doa restu agar perolehan 100 kursi DPR RI untuk Indonesia makmur dan sejahtera,” ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat