Menuju konten utama

KPU Minta Partai Politik Klarifikasi Bacaleg Ganda

Idham Holik menyebut tercatat ada 300 bacaleg DPR RI yang teridentifikasi ganda.

KPU Minta Partai Politik Klarifikasi Bacaleg Ganda
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi Komisioner Idham Holik (kanan), August Mellaz (kedua kiri), dan Mochamad Afifuddin (kiri) berbicara dalam konferensi pers terkait pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengklarifikasi bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang didaftarkan ganda.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan masa perbaikan itu dilakukan sampai Minggu (9/7/2023) mendatang. Idham menyebut tercatat ada 300 bacaleg DPR RI yang teridentifikasi ganda.

Adapun angka itu diketahui setelah KPU melakukan proses verifikasi administrasi daftar bacaleg yang diajukan oleh partai politik pada 1-14 Mei lalu.

"Prinsipnya, pencalonan anggota legislatif itu hanya boleh dilakukan oleh satu partai politik dan satu daerah pemilihan," kata Idham saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut, Idham mengatakan pada masa klarifikasi tersebut, bacaleg yang terdaftar ganda harus memutuskan partai politik apa yang digunakan sebagai kendaraan politik dalam kontestasi Pemilu 2024. Artinya, mereka harus memilih satu partai politik dan mundur di partai politik yang lain.

"Nanti bagi mereka yang terdaftar ganda, partai politik harus konfirmasi hal tersebut. Yang bersangkutan (bacaleg ganda) harus menyatakan mengundurkan diri dari partai lainnya," ucap Idham.

Idham menyebut sebanyak 89, 81 persen dari 10. 323 bacaleg yang saat ini sedang melengkapi perbaikan dokumen persyaratan pencalonannya. Dokumen perbaikan tersebut itu diunggah ke dalam aplikasi Silon.

"Sedang berlangsung. Mereka langsung memperbaiki di Silon melalui operator Silon partai politik masing-masing," tutur Idham Holik.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif Aldi Taher. Berkas dikembalikan lantaran Aldi Taher terdaftar di dua partai politik.

Aldi Taher maju untuk menjadi caleg dari parpol berbeda. Lelaki 39 tahun ini ikut nyaleg sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB), sementara maju sebagai DPR RI didaftarkan dari Partai Perindo.

Selain Aldi Taher, Artis Venna Melinda juga disebut maju sebagai bacaleg dari dua parpol berbeda, yakni PAN dan Perindo.

Namun, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq membantah Venna Melinda maju sebagai bacaleg DPR RI dari PAN. Ia menyebut Venna maju sebagai bacaleg melalui partainya.

"Insya Allah Venna melinda di Perindo," jelas Rofiq saat dihubungi reporter Tirto, Senin (22/5/2023).

Rofiq menambahkan Venna Melinda akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Blitar.

Baca juga artikel terkait BACALEG atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat