Menuju konten utama

Soal Pembatasan Silon, KPU: Sudah Dikasih Akses Penuh ke Bawaslu

Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya telah memberikan akses penuh terhadap sistem informasi pencalonan (Silon) kepada Bawaslu.

Soal Pembatasan Silon, KPU: Sudah Dikasih Akses Penuh ke Bawaslu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi pembicara pada diskusi Press Tour KPU Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kuta, Bali, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pihaknya telah memberikan akses penuh terhadap sistem informasi pencalonan (Silon). Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi keluhan Bawaslu yang mengaku mengalami kendala ketika mengakses Silon.

"Sudah dikasih akses kok, yang silon itu, kan, dibuka Bawaslu tiap saat bisa membaca itu," kata Hasyim kepada wartawan di KPU, Jumat (23/6/2023).

Namun, lanjut Hasyim, ada beberapa data dokumen yang kategorisasinya masuk dalam data pribadi, sehingga harus mendapatkan perlindungan. Hasyim mengatakan hal itu penting untuk diketahui semua orang karena berkaitan dengan hukum.

"Itu adalah antara parpol dengan KPU. Mengapa? ini kan data bakal calon itu dikatakan pemangku datanya partai, dan diserahkan kepada KPU menurut Undang-undang," ujar Hasyim.

Ia mengatakan KPU yang diberikan amanah untuk mengelola data itu untuk diverifikasi, perlu hati-hati terhadap data yang diserahkan.

Di sisi lain, KPU juga harus mempelajari dan menjalani ketentuan yang ada di berbagai macam perundang-undangan seperti UU tentang keterbukaan informasi publik, UU tentang perlindungan data pribadi.

"Bahwa kemudian kalau misalkan seperti daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, kemudian ijazah sekiranya Bawaslu kemudian ada temuan atau ada laporan yang kemudian perlu diklarifikasi kami berikan akses," tutur Hasyim.

Ia mengatakan Bawaslu setiap hari mengawasi di tempat verifikasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika ada permintaan buntut laporan masyarakat kepada Bawaslu perihal situasi data tertentu dari bakal calon untuk dikonfirmasi, diklarifikasi dengan melihat data tersebut, KPU memberi ruang sebebas-bebasnya.

"Kami persilakan. Di semua tingkatan ya. Bukan hanya di pusat saja. Karena, kan, pencalonan ada bacalon di provinsi, bacalon di kab/kota yang ikut mengelola datanya adalah teman-teman KPU provinsi maupun kab/kota," pungkas Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku mengalami kendala saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif. Kendala ini disebabkan Bawaslu hanya diberi akses Silon yang sangat singkat, yakni 15 menit.

Baca juga artikel terkait BAWASLU RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat