Bawaslu juga meminta pengawas pemilu berani untuk menindak peserta pelanggar aturan pemilu karena potensi politik uang lebih tinggi di daerah calon tunggal.
Dugaan jual beli surat suara yang ditemukan oleh Migrant Care masih ditelusuri oleh Bawaslu. Sementara KPU mengaku belum mengetahui informasi tersebut.