tirto.id - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Bawaslu RI tak akan memanggil Presiden Prabowo Subianto terkait kasus video Prabowo yang meminta masyarakat untuk mendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin meski sudah dilaporkan ke lembaganya.
"Belum tahu, nggak ada kayaknya," kata Bagja di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Bagja mengatakan, laporan pasangan Luthfi dan Yasin tentang video dukungan Prabowo masih berjalan sebagaimana aturan yang berlaku. Ia mengklaim proses pemeriksaan masih sesuai dengan masa waktu pemeriksaan kasus yang dilaporkan Bawaslu.
"Sekarang masih proses update masalah Jateng ya. Update masalah Jateng sekarang masih dalam proses. Karena waktu 7 hari semenjak penelusuran dilakukan," kata dia.
Dia memperkirakan Bawaslu akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkaitan video dukungan Prabowo tentang kemungkinan pelanggaran atau tidak dalam kampanye pada Rabu (20/11/2024).
"Rabu kemungkinan hasilnya. Kita Lagi mengejar terus untuk menyelesaikan hasil penelusuran kami," kata dia.
Melalui kasus tersebut, Bagja berjanji akan lebih teliti dalam menangani pengawasan Pemilu. Dia menjelaskan jika selama ini tren akhir masa kampanye banyak terjadi kasus pelanggaran Pemilu yang kian masif.
"Karena di akhir-akhir kampanye biasanya akan terjadi hal-hal yang kemungkinan potensi besar pelanggaran atau pada saat masa tenang nanti," katanya.
Untuk diketahui, Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengunggah pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya. Dalam video itu, Prabowo meminta agar masyarakat Jawa Tengah memilih Luthfi dan Taj Yasin Maimun.
Prabowo mengatakan bahwa Luthfi dan Yasin telah memiliki rekam jejak yang cukup baik atas pengabdian di Jawa Tengah. Dengan kepemimpinan Luthfi dan Yasin, dia meyakini kesinambungan pemerintah daerah dengan pusat akan semakin mempermudah pembangunan yang merata.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher