tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah rampung meminta keterangan ahli terkait pernyataan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Cagub-Cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, Bawaslu telah meminta keterangan pihak yang merupakan ahli terkait aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan umum (pemilu).
"Yang jelas tahapannya sudah meminta keterangan dari teman-teman ahli terhadap aturan-aturan dalam pilkada dan pemilu," ucapnya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Bagja pun menekankan, Bawaslu masih menelusuri kasus endorse Prabowo meski sudah menerima keterangan ahli. Bawaslu RI masih akan memeriksa kasus endorse tersebut hingga 20-21 November 2024. Setelah itu, Bawaslu RI akan mengumumkan hasil penelusuran kasus endorse Prabowo kepada Luthfi-Taj Yasin.
Bagja mengaku tak bisa menyampaikan sendiri terkait hasil penelurusan kasus itu. Ia hanya memastikan hasil penelusuran akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Masih dalam penelusuran. Sampai kapan? Antara Rabu dan Kamis ya. Kita putuskan itu, nanti kita konferensi pers setelah hasilnya kita simpulkan. Ditunggu kalau begitu. Saya tidak bisa ngomong karena masih dalam tim penelusuran," ucap Bagja.
Untuk diketahui, Ahmad Luthfi, mengunggah pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya bersama Taj Yasin Maimoen yang kini tengah maju Pilkada Jawa Tengah. Dalam video itu, Prabowo meminta agar masyarakat Jawa Tengah memilih Luthfi dan Taj Yasin Maimun. Prabowo mengatakan bahwa Luthfi dan Yasin telah memiliki rekam jejak yang cukup baik atas pengabdian di Jawa Tengah. Dengan kepemimpinan Luthfi dan Yasin, dia meyakini kesinambungan pemerintah daerah dengan pusat akan semakin mempermudah pembangunan yang merata.
Video ini lantas menuai kontroversi di media sosial. Banyak warganet tidak sepakat dengan perilaku Prabowo selaku Presiden lantas meng-endorse paslon.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher