Menuju konten utama

Boleh Kampanye Kotak Kosong selama Tak Pakai Fasilitas Negara

Bawaslu juga meminta pengawas pemilu berani untuk menindak peserta pelanggar aturan pemilu karena potensi politik uang lebih tinggi di daerah calon tunggal.

Boleh Kampanye Kotak Kosong selama Tak Pakai Fasilitas Negara
Rahmat Bagja usai melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024). (Tirto.id/Rahma Dwi Safitri)

tirto.id - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membolehkan kampanye kotak kosong 2024 selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Bagja juga meminta pengawas pemilu menyosialisasikan aturan kampanye sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).

"Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024) sebagaimana dikutip Antara.

Bagja mengatakan, fenomena calon tunggal melawan kotak kosong menandakan publik memilik dua pilihan dalam menghadapi Pilkada 2024. Bagja pun menuturkan, kotak/kolom kosong tidak boleh dikesampingkan. Kehadiran kotak kosong dapat menjadi ajang refleksi kritis pada daerah dan partai politik yang malah mengusulkan kandidat tunggal.

Bagja menambahkan, kehadiran pilkada dengan satu paslon dapat meningkatkan eskalasi politik uang. Oleh karena itu, pengawas pemilu perlu melakukan pengawasan secara cermat.

Selain itu, para pengawas harus menunjukkan kemampuan sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran pemilu. Pengawas harus berani menghadapi pihak yang melanggar aturan pemilu.

"Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya," pungkasnya.

KPU sebelumnya melaporkan bahwa sekitar 37 orang pasang pilkada akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Angka ini turun dari sebelumnya sekitar 44 pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

KPU merinci, 1 pasangan calon pada tingkat provinsi, kemudian pada tingkat kabupaten 31 pasangan, dan pada tingkat kota terdapat 5 pasangan calon akan bertarung dengan kotak kosong.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher