tirto.id - Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengungkapkan bahwa terdapat dua kabupaten yang belum memiliki ketersediaan anggaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
Dalam paparannya, Yulianto merincikan bahwa PSU di Kabupaten Pasaman, membutuhkan anggaran sekitar Rp13,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,2 miliar berasal dari sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga masih memerlukan anggaran untuk menggelar PSU sebanyak Rp12,1 miliar.
Sedangkan PSU di Kabupaten Boven Digoel membutuhkan anggaran sebanyak Rp31,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,2 miliar berasal dari sisa NPHD ,sehingga kekurangan anggaran untuk PSU sebanyak Rp30,1 miliar.
Apabila ditotal, Yulianto mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk menyelenggarakan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah.
"Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel," kata Yulianto dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan DKPP di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (10/3/2025).
Yulianto menjelaskan bahwa ketersediaan anggaran untuk melaksanakan PSU di 24 daerah sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari sisa NPHD. KPU melakukan sejumlah opsi untuk memenuhi anggaran PSU apabila dana dari NPHD tak mencukupi, salah satunya dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran pemda setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran dan sekaligus juga upaya agar tahapan yang sudah kita mulai ini kesiapan atau kesanggupan anggaran sudah kami lakukan," kata dia.
Apabila dalam koordinasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan mengenai nominal anggaran yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka KPU RI akan meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri untuk menyediakan anggaran.
"Kemudian nanti berikutnya seandainya belum tersedia anggaran kan tentu kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, terutama ke Kemendagri," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto