Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

KPU Sebut KPPS Tak Bisa Koreksi Data Hasil Pilpres dalam Sirekap

Betty mengatakan koreksi ketidaksesuaian data dalam Sirekap hanya bisa dilakukan KPU kabupaten/kota.

KPU Sebut KPPS Tak Bisa Koreksi Data Hasil Pilpres dalam Sirekap
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos. tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi data hasil Pilpres 2024 dalam Sirekap melalui ponsel.

“KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” kata Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Betty mengatakan koreksi ketidaksesuaian data hanya bisa dilakukan KPU kabupaten/kota. Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition atau OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition atau OCR).

Betty mengatakan KPPS hanya bisa memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap.

“Koreksi terhadap data yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web karena ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai," tutur Betty.

Diketahui, per Senin, 19 Februari 2024, KPU mencatat terdapat 1223 tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan kesalahan data.

Betty mengatakan saat ini telah 586.646 TPS data perolehan suara masuk. Proses memasukkan data ke dalam Sirekap masih terus dilakukan.

Betty mengatakan pihaknya terus memperbaiki data yang anomali tersebut. “Per hari ini sisa 1223 TPS dari 586.646 TPS yang sudah kita upload, sekitar 0.21 persen. Ini data untuk presiden dan wapres," tutur Betty.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz