Menuju konten utama

KPU Barito Utara Distribusikan Logistik PSU Pilkada Mulai Senin

KPU Barito Utara menargetkan kotak suara sudah berada di setiap TPS sebelum jadwal PSU pada 6 Agustus 2025.

KPU Barito Utara Distribusikan Logistik PSU Pilkada Mulai Senin
Tim paslon nomor urut 02 saat deklarasi pilkada damai di Posko Pemenangan Jimmy-Inriaty dijalan Jendral Pendreh Muara Teweh, pada Rabu (30/7) sore. FOTO/Istimewa

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memastikan pendistribusian logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada akan dimulai secara bertahap pada Senin, 4 Agustus 2025.

Tahap pertama, logistik akan dikirim ke tujuh kecamatan yaitu Gunung Purei, Teweh Timur, Lahei, Gunung Timang, Montallat, Teweh Baru, dan Teweh Selatan.

Tahap kedua, pada 5 Agustus 2025, distribusi diarahkan ke dua kecamatan tersisa, yaitu Lahei Barat dan Teweh Tengah. Lahei Barat menggunakan jalur sungai ke desa, sementara Teweh Tengah langsung siap karena berada di pusat kabupaten.

"Untuk Kecamatan Montallat, distribusi dilakukan melalui Pelabuhan Masjid Jami Muara Teweh menggunakan moda transportasi air (jukung atau bondes) menuju desa-desa. Setelah tiba di kantor desa atau sekretariat PPS, logistik mulai disalurkan ke TPS pada 5 Agustus oleh PPS setempat," ujar ketua KPU Barito Utara, Siska Dwi Lestari, saat menggelar rapat tahapan kesiapan logistik di Muara Teweh, Jum'at (1/8/2025) sore.

Siska menambahkan KPU menetapkan bahwa kotak suara harus sudah berada di setiap TPS paling lambat H‑1 sebelum hari PSU, yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Namun, bagi desa yang berada dekat TPS, pengiriman pada hari-H diperbolehkan jika dinilai lebih aman dan efisien.

"Distribusi dilaksanakan model swakelola yang melibatkan badan ad hoc di tingkat kecamatan, desa, hingga TPS. Jika satu desa memiliki beberapa TPS, logistik dapat disimpan sementara di kantor desa sebelum disalurkan keesokan harinya untuk menjaga keamanan dan efektivitas penyaluran," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa persiapan PSU Barito Utara telah mencapai 99 persen, menyisakan tahapan akhir distribusi logistik ke TPS.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi juga menekankan pentingnya kesiapan logistik dan pertanggungjawaban administrasi (SPJ), sebagai bagian dari rangkaian strategi menyukseskan PSU hingga ke tahap akhir.

PSU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Pemilihan ulang akan diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati: nomor urut 1 (Shalahuddin–Felix S. Tingan) dan nomor urut 2 (Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menganulir dua pasangan calon: Gogo‑Helo (Paslon 1) dan Agi‑Saja (Paslon 2). Kedua pasangan dinyatakan melakukan politik uang secara sistematis dan oleh karena itu diskualifikasi dari Pilbup 27 November 2024 dan PSU 22 Maret 2025.

MK memandang praktik politik uang tersebut sangat serius—melibatkan penawaran uang hingga Rp6,5 juta per pemilih buat Paslon 1, dan hingga Rp16 juta per pemilih untuk Paslon 2, lengkap dengan janji umrah.

Karena keduanya terbukti curang, tidak ada kandidat yang tersisa dalam Pilbub tersebut, sehingga MK memerintahkan diterapkannya PSU ulang yang paling lambat 90 hari sejak putusan. KPU setempat diperintahkan melaksanakan PSU dengan tetap memakai daftar pemilih yang sama—DPT, DPTb, dan DPK—seperti pada tahapan sebelumnya.

MK juga menugaskan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Barito Utara bekerja bersama untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung kompeten dan diawasi ketat. Sebagai tambahan, kewajiban pendanaan PSU diatur agar mendapat prioritas anggaran dari pemerintah pusat dan daerah maupun KPU terkait.

=======

Kabar Muara Teweh adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari kabarmuarateweh

tirto.id - Flash News
Kontributor: kabarmuarateweh
Penulis: kabarmuarateweh
Editor: Bayu Septianto