Menuju konten utama

KPK Usul Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

KPK menyarankan kepada pemerintah untuk menyetop penyaluran bantuan sosial menjelang Pemilihan Pilkada 2024.

KPK Usul Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024
Warga membawa paket bantuan bahan pokok seusai penyerahan bantuan sosial di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada pemerintah untuk menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menilai langkah tersebut dilakukan untuk menghindari politisasi.

"Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi," kata Alex saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Rabu (20/3/2024)

Alex menegaskan hal itu untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bantuan sosial untuk berkampanye.

"'Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya," kata Alexander.

Alex juga mengungkapkan survei KPK yang menemukan lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.

"Sesuai dengan survei KPK itu 'kan, preferensi masyarakat kita itu 'kan 90 berapa persen lebih gitu ;kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang," kata Alex.

Hal itu juga yang mendorong komisi antirasuah untuk menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang pada Pemilu 2024.

"Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi," ungkap Alex.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin