Menuju konten utama

KPK Usul Parpol Diberi Dana Besar dari APBN demi Cegah Korupsi

KPK mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke partai politik.

KPK Usul Parpol Diberi Dana Besar dari APBN demi Cegah Korupsi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengatakan lembaganya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke partai politik.

Menurut Fitroh, langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Fitroh, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Fitroh menjelaskan para pihak yang ingin menjadi kepala desa, walikota, bahkan menjadi presiden membutuhkan dana yang besar.

"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," ucap Fitroh.

Fitroh mengatakan karena membutuhkan modal yang besar, calon pejabat tersebut akan mencari pemodal untuk mengakomodasi pencalonan dalam hajatan pemilu. Setelah menjabat, mereka memberikan timbal balik kepada pemodal, sehingga banyak terjadi praktik korupsi.

"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, kementerian, maupun dinas-dinas. Ini enggak bisa dipungkiri bahwa itu masih sering terjadi," tutur Fitroh.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama