Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya soal Kasus Rita Widyasari

KPK menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya, terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya soal Kasus Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya, terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Benar (menggeledah rumah Robert)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Fitroh mengatakan penggeledahan tersebut menyasar rumah Robert yang berlokasi di Jakarta.

"Jakarta, terkait kasus Rita," ujarnya.

Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan secara rinci terkait giat penggeledahan tersebut dan jenis barang bukti yang dicari oleh penyidik di rumah Robert.

Selain itu, juga belum diketahui hubungan antara Robert dengan kasus Rita ini.

Diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita terkait dengan kasus suap dan gratifikasi atas pemberian izin usaha pertambangan di Pemkab Kutai Kartanegara.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Dia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110 miliar.

Untuk mendalami TPPU Rita, pada Selasa (4/2/2025) KPK juga telah menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno, dan menyita 11 unit mobil serta uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp56 miliar.

Bukan hanya Japto, pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah milik mantan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Ali. KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama