Menuju konten utama

KPK Telusuri Penyedia Internet di Kasus Korupsi EDC BRI

Langkah KPK itu terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin EDC di BRI, yang telah menjerat lima orang tersangka.

KPK Telusuri Penyedia Internet di Kasus Korupsi EDC BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri provider yang menjadi penyedia internet untuk mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin EDC di BRI, yang telah menjerat lima orang tersangka.

"Tim masih akan terus menelusuri terkait dengan provider-provider yang menyediakan mesin EDC tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Budi menjelaskan terkait proses pengadaan mesin EDC, bukan hanya berkaitan dengan mesin secara fisik, melainkan terkait software termasuk sinyal yang digunakan.

Dia memastikan kasus ini, masih terus bergulir dan terus berprogres secara positif. Kata Budi, sejauh ini, pihak-pihak yang dimintai keterangan juga kooperatif untuk memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penyitaan uang dengan total nilai Rp65 miliar. Kata Budi, uang tersebut merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek EDC BRI yang tengah ditangani oleh KPK.

KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Indra Utoyo.

Kemudian, mantan Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catur Budi Harto; eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi; Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar; dan Direktur Utama ⁠PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama