Menuju konten utama

KPK Tangkap Menas Erwin soal Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Menas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.41 WIB. Dia digiring oleh beberapa penyidik KPK dengan mengenakan sendal jepit.

KPK Tangkap Menas Erwin soal Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai ditangkap terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (24/9/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

"Ya (Menas ditangkap)" kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan pemantauan Tirto, Menas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.41 WIB. Dia digiring oleh beberapa penyidik KPK.

Menas terlihat mengenakan jaket berwarna biru, celana hitam, dan terlihat mengenakan masker dan sendal jepit. Saat namanya dipanggil, Menas menoleh ke arah wartawan dan mengacungkan jempol. Tangannya, terlihat lenggang tanpa diborgol.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Menas, Elfano Eneilmy. "Benar, beliau ditangkap hari ini," kata Elfano.

Elfano mengatakan, Menas ditangkap pada sekira waktu Magrib. Elfano menuturkan, Menas dijemput dari rumah keluarganya. Namun, Elfano tidak menyebutkan secara pasti lokasi rumah tersebut.

Elfano menyebut, dia belum bisa mendampingi Menas untuk diperiksa di KPK saat ini, karena masih berada di luar kota.

"Untuk malam ini saya belum bisa mendampingi beliau karena saya masih diluar kota, mungkin besok saya baru dapat hadir mendampingi beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Menas. Terbaru Menas dipanggil pada Senin (28/7/2025) lalu. Namun, dia tidak menghadiri panggilan tersebut. Dia tercatat telah lebih dari dua kali mangkir dari panggilan.

Menas diduga sebagai pemberi suap kepada Hasbi. Namun, hingga saat ini, KPK belum menjelaskan hal tersebut secara detail.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher