tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu secara rinci rencana Presiden Prabowo Subianto yanh ingin memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat. Namun, lembaga antirasuah yakin tidak semua koruptor akan dimaafkan Prabowo.
Ketua KPK RI Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, meyakini gagasan Prabowo itu akan diatur secara detail jika ingin mengampuni koruptor mengembalikan uang yang dicuri. Namun, Setyo yakin Prabowo tidak akan memaafkan seluruh koruptor meski berniat mengampuninya.
"Saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara. Mungkin hanya untuk diberlakukan perkara-perkara tertentu. Misalkan untuk yang memenuhi hajat orang banyak, saya yakin mungkin tidak," tutur Setyo usai sertijab di Gedung Juang, KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Ia optimistis Prabowo akan tegas dalam memberantas korupsi setelah disumpah sebagai presiden. Setyo pun mengingatkan Prabowo selalu menggaungkan pemberantasan korupsi dalam berbagai kesempatan.
"Jangan melakukan pemborosan, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial," kata Setyo menyinggung pernyataan Prabowo.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029, Fitroh Rohcahyanto, memaknai pernyataan Prabowo bentuk kepedulian dengan rakyat kecil.
"Terutama rakyat miskin. Bisa jadi apa yang disampaikan beliau Itu adalah melihat fenomena dokumen korupsi sudah kita lakukan, tetapi faktanya sampai hari ini realitas mengatakan masih terlalu jauh kesenjangan antara si kaya dan si miskin," kata Fitroh.
Fitroh menilai, pernyataan Prabowo kerap digaungkan oleh sejumlah penegak hukum bahwa pemberantasan korupsi perlu mengedepan aspek pemulihan. Oleh karena itu, ia sepakat niat Prabowo yang ingin memberikan pengampunan kepada koruptor sepanjang mengembalikan uang korupsi.
"Oleh karenanya sering kita dengar digaungkan oleh semua penegak hukum untuk mengedepankan recovery, sehingga sebanyak mungkin mengoptimalkan pengembalian korupsi ke negara, yang kemudian pada akhirnya akan kembali kepada rakyat," pungkas Fitroh.
Pernyataan Prabowo, yang mengaku hendak memaafkan para koruptor jika mereka mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Semula, Prabowo bertanya sembari memamerkan berapa jumlah koruptor yang telah ditangkap sejak ia menjabat Presiden dua bulan lalu. Tak menyatakan jumlahnya, Prabowo justru mengaku hendak memaafkan para koruptor dengan syarat tertentu.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan," lanjutnya.
Prabowo kembali menekankan, akan memaafkan koruptor, jika hasil korupsinya dikembalikan. "Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," katanya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher