Menuju konten utama

KPK Sulit Usut Kepemilikan Harley yang Dipamerkan Mario Dandy

KPK mengungkapkan kesulitan mengindentifikasi kepemilikan motor Harley Davidson yang dikendarai Mario Dandy karena tak memiliki pelat nomor kendaraan.

KPK Sulit Usut Kepemilikan Harley yang Dipamerkan Mario Dandy
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan motor Harley Davidson yang kerap muncul di media sosial milik Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo tak memiliki pelat nomor.

"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga enggak bisa cari kemana-mana," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat menganiaya David, diketahui ternyata milik kakak dari Rafael Alun.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," jelas Pahala.

Pahala mengatakan tim pemeriksa mendapatkan klarifikasi dari Rafael bahwa ia membeli mobil tersebut, namun setelah itu dijual kepada kakaknya.

"Dia [Rafael] beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," pungkas Pahala.

Rafael Alun menjalani proses pemeriksaan di KPK guna mengklarifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan mencapai Rp56 miliar. Pemeriksaan ini buntut dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.

Dalam media sosialnya, Mario Dandy kerap memamerkan kendaraan mewahnya. Hal ini membuat publik heran dan mencari tahu asal usul Mario Dandy dan barang-barang yang dipamerkannya tersebut.

Baca juga artikel terkait HARTA KEKAYAAN RAFAEL atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto