tirto.id - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, kendaraan atau barang mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio, salah satu anak dari pejabat DJP Kemenkeu bukan milik pribadi. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari sang ayah, yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Mobil Rubicon, Toyota Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia namun merupakan milik pihak lain," kata Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan pengakuan RAT, kata Suahasil, Rubicon diakui sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya.
Untuk tindak lanjut ini, maka tim pemeriksa Inspektorat Jenderal kementerian Keuangan telah meminta saudara RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut .
Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan KPK juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di LHKPN. Ini menyangkut dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan dan kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan.
"Juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah," katanya.
Suahasil menekankan, saat ini RAT masih berstatus sebagai ASN. Sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya di Kementerian Keuangan.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat