Menuju konten utama

Wapres: Kasus Rafael Jangan jadi Alasan Publik Ogah Bayar Pajak

Ma'ruf menilai masyarakat tidak boleh menggunakan alasan kasus Rafael sebagai upaya tidak membayar pajak.

Wapres: Kasus Rafael Jangan jadi Alasan Publik Ogah Bayar Pajak
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan nasihat Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono hari ini, Sabtu 10/12/2022. FOTO/Setwapres

tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Ditjen Pajak yang memiliki harta tidak sesuai profil pekerjaannya.

"Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak," ucapnya saat memberikan keterangan pers di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (1/3/2023).

Ma'ruf mengatakan, Kementerian Keuangan telah melakukan perbaikan sistem perpajakan, bahkan lewat sistem digitalisasi.

"Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya," tutur dia.

Ma'ruf pun menilai masyarakat tidak boleh menggunakan alasan kasus Rafael sebagai upaya tidak membayar pajak. Ia menyebut kejadian di Ditjen Pajak mungkin terjadi di tempat lain.

"Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain," katanya.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu pun mengingatkan pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa KPK selaku instansi yang berwenang.

"Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan," terang Ma'ruf.

Pada dasarnya, Maruf sepakat jika ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.

"Jangan sampai orang [tidak mau] membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," tandasnya.

Terkuaknya dugaan harta tidak wajar Rafael Alun bermula dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, anak Rafael Alun. Pejabat pajak eselon III itu diketahui memiliki harta kekayaan fantastis dan tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, harta kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar. Anak Rafael, Mario Dandy, kini sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Di sisi lain, muncul pula informasi tentang kehidupan mewah para pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Mereka nampak mempunyai komunitas motor gede (moge). Hal ini dinilai kontras dengan kondisi para pembayar pajak yang berasal dari kalangan rakyat biasa dan tidak memiliki harta berlebih.

Baca juga artikel terkait PEJABAT PAJAK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky