Menuju konten utama

Rafael Alun Tiba di KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Rp56 Miliar

Nasib Rafael Alun turut terimbas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Rafael Alun Tiba di KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Rp56 Miliar
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

tirto.id - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Ia memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Berdasarkan pantauan Tirto, Rafael terlihat mengenakan kemeja bermotif batik, jaket hitam serta bermasker hitam. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan Rafael Alun oleh KPK sudah dilakukan secara prosedural melalui surat resmi.

Nasib Rafael Alun turut terimbas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan David, salah satu anak dari kader GP Ansor mengalami luka serius.

Kasus ini melebar hingga akhirnya warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy dan berujung kepada nilai harta kekayaan ayahnya yang dianggap janggal.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Pada 2011, harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK sudah Rp21 miliar.

Dari total Rp51 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima di antaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta dua merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.

Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky