Menuju konten utama

Buntut Kasus Kekerasan, Kampus Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy

Terhitung per 23 Februari 2023, Mario Dandy tak lagi terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Buntut Kasus Kekerasan, Kampus Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy
Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

tirto.id - Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo (20) dari universitas tersebut.

Keputusan itu menanggapi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy yang merupakan mahasiswa aktif kampus tersebut.

"Memutuskan mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," terang Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (24/2/2023).

Dalam keterangan tersebut pula, Djisman mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan salah satu mahasiswanya tersebut dan menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban David Ozora.

Polisi telah menangkap dan menahan Mario sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP. Mario (pelaku) anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II; sedangkan David merupakan anak dari Jonathan Latumahina, seorang kader GP Ansor—salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama—di Jakarta.

"Tidak usah khawatir. Kami pasti tidak melihat latar belakang, tapi melihat materi tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi (maka Mario) kami tahan, kami proses," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polres Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.

Sementara itu, ayah dari Mario juga dicopot dari jabatannya. Selain akibat anak disorot secara hukum, ia juga disorot karena harta fantastis. Diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) total kekayaan Rafeal mencapai Rp56 miliar atau di atas kewajaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Inspektorat Jenderal Kementerian menelusuri harta kekayaan milik pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selain mencopot Rafael dari kursi struktural di Dirjen Pajak.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN PESANGGARAHAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri