Menuju konten utama
Kasus Penganiayaan David

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy & Shane Ditunda

Jaksa penuntut umum mengaku masih menyempurnakan tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane terkait kasus penganiayaan David Ozora.

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy & Shane Ditunda
Terdakwa Mario Dandy (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

tirto.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus dugaan penganiayaan berat David Ozora.

Sidang tuntutan kepada dua terdakwa sedianya dilaksanakan hari ini, Kamis 10 Agustus 2023, namun dtunda hingga Selasa 15 Agustus 2023.

"Seharusnya kami memang jadwalnya hari ini membacakan tuntutan, namun oleh karena kami masih melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, kami minta wakti hari Rabu depan," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

"Intinya saudara belum siap?" tanya hakim

"Hari ini belum siap. Karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.

"Hari Selasa, tanggal 15 ya. Jadi kita tunda tanggal 15 Agustus 2023," ucap hakim ketua Alimin Ribut Sujono sebelum menutup persidangan.

Dalam perkara ini, Mario dan Shane didakwa melanggar pasal 353 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

Dalam dakwaa kedua, Shane didakwa melangar Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2012 tentang perubahan atas UU Nomor 23 2002 tentang perlindungan anak.

Kasus berawal dari penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David pada malam tanggal 20 Februari 2023. Menurut keterangan saksi, David sedang berada di rumah temannya ketika ia mendapat WhatsApp dari mantan kekasihnya berinisial AG (15).

AG menghubungi David dengan dalih hendak mengembalikan kartu pelajar. Rupanya ketika David keluar dari rumah temannya, Dandy bersama rekan-rekannya sudah menunggu David dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Dandy meminta David untuk masuk ke mobil tersebut dan membawanya ke sebuah gang gelap. Di gang inilah penganiayaan terhadap David terjadi. Dari video penganiayaan yang beredar, David sudah terkapar tak berdaya dan Dandy masih memukul bagian kepala dan muka David.

Ketika memukuli David terdengar suara-suara seolah mereka melakukan selebrasi terhadap tindakannya terhadap David. Terdengar pula kata-kata bahwa mereka tidak takut dilaporkan atas kelakuannya.

Baca juga artikel terkait SIDANG MARIO DANDY atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky