Menuju konten utama

KPK Sita Senpi di Kantor Pemenang Tender Proyek Monumen Ponorogo

Seluruh barang bukti yang telah disita akan didalami oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan korupsi di Pemkab Ponorogo.

KPK Sita Senpi di Kantor Pemenang Tender Proyek Monumen Ponorogo
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper ke dalam mobil usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Widya Satria, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Monumen Reog yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/bar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah kantor PT Widya Satria. Perusahaan tersebut, diketahui merupakan pemenang tender proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang menjadikan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.

"Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

Kantor PT Widya Satria berlokasi di Surabaya. Masih di kota yang sama, KPK juga menggeledah rumah Sugiri dan adiknya, Ely Widodo, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Selain di Surabaya, pada pekan lalu, KPK juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yaitu di rumah Tenaga Ahli Sugiri, Kokoh Prio Utama. KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Kemudian, KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Ponorogo. Salah satunya yaitu di rumah Sugiri. KPK juga menggeledah rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Monumen Reog berinisial YSD; PPK RSUD Dr Harjono Ponorogo berinisial MJB; dan rumah seorang Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo berinisial RLL.

"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," katanya.

Budi mengatakan, dari seluruh barang bukti yang telah disita akan didalami oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.

"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo-Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh KPK, demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah," pungkasnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Budi mengatakan, petunjuk dugaan korupsi ini, ditemukan dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan berapa orang lainnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto