tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni, di Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026). Penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan lantaran aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta ikon proyek di Bengkulu.
"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Penyidik KPK Telusuri Asal-Usul Aset Rumah Mewah VLA
Kata Budi, penyidik akan menelusuri asal-usul aset tersebut serta kaitannya dengan konstruksi perkara ini.
"Setiap aset yang ditemukan dan kemudian dilakukan penyitaan tentu tidak berhenti pada penguasaan barangnya semata. Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara," ujar Budi.
Budi menyebut, seluruh hasil penyitaan akan ditelaah dan dianalisis bersama bukti lainnya agar konstruksi perkara bisa disusun secara utuh.
"KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap temuan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap perkara secara terang-benderang, termasuk menelusuri keberadaan maupun aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana," ucap Budi.
Pengembangan Kasus Korupsi Mantan Bupati Rejang Lebong M Fikri
Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara di Rejang Lebong yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri. Penyidik melakukan pengembangan dan ditemukan dugaan korupsi di Bengkulu.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil mewah dari Vinna yang diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pengembangan perkara ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































