Menuju konten utama

KPK Sebut Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Korupsi

KPK mencatat sejak 2004 hingga 2021, para pelaku korupsi kebanyakan berasal dari proses politik.

KPK Sebut Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Korupsi
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses pengisian penjabat (Pj) kepala daerah periode 2022-2023. Transisi kepemimpinan ini mesti dikawal karena rentan terhadap praktik rasuah.

"Proses transisi dan pengisian penjabat ini penting menjadi perhatian kita bersama, karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi. Mirip halnya praktik jual beli jabatan dalam beberapa perkara yang ditangani KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari Antara, Selasa (10/5/2022).

KPK mencatat sedikitnya ada 272 kepala daerah yang masa tugasnya akan berakhir dalam rentang waktu 2022-2023, menjelang Pilkada dan Pemilu 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, pemerintah akan menunjuk penjabat.

Selanjutnya, para penjabat tersebut akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga 2021, dia mengungkapkan para pelaku korupsi kebanyakan berasal dari proses politik.

"Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati," papar Ali.

Biaya besar dalam proses politik juga menjadi salah satu pemicu seseorang untuk melakukan korupsi agar memperoleh penghasilan tambahan guna menutup ongkos politik yang sudah dikeluarkan.

"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Ali, KPK fokus mencegah korupsi di sektor politik, salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas.

Kedudukan partai politik menjadi sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam menghasilkan wakil rakyat, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Politik Cerdas Berintegritas akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik, baik di pusat maupun daerah, untuk menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.

"Keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif. Sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PENJABAT KEPALA DAERAH

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky