Menuju konten utama

KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Soal Evaluasi KPK Tak Penting

KPK tidak menganggap penting terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mendorong pemerintah bersama DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.

KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Soal Evaluasi KPK Tak Penting
Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kiri) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif (kiri), Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) di Jakarta, Rabu (14/6). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menganggap penting terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mendorong pemerintah bersama DPR RI mengevaluasi kinerja KPK.

"Tidak terlalu penting saya tanggapi soal itu bahwa hal-hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Ia menegaskan bahwa lebih baik energi KPK digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan-pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi.

"Kami akan fokus dalam penanganan perkara sesuai kewenangan KPK," kata Febri.

Ia juga menyatakan KPK tidak perlu menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Fahri yang menyebutkan proses pengusutan proyek KTP-elektronik (e-KTP) adalah omong kosong.

"Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses persidangan. Sudah jelas misalnya di dakwaan, kemudian saksi-saksi dan bahkan terdakwa juga mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang. Kami kemudian menjadi bertanya juga apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," ujarnya.

Lebih baik, kata Febri, semua pihak bersama-sama menghormati persidangan yang sudah berjalan dan menghormati institusi pengadilan ketimbang membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan, misalnya dengan fakta-fakta persidangan yang ada.

"Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI dan kami percaya betul secara institusional DPR RI sangat menghormati proses hukum yang ada," ucap Febri.

Menurut dia, KPK akan tetap berjalan saja sesuai kewenangan yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yg sedang berjalan saat ini," kata dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi karena lembaga itu dinilainya selama ini banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.

"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Baca juga artikel terkait KINERJA KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri