tirto.id - Direktur PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemenaker 2024-2025, Haryanto, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haryanto diperiksa dalam kapasistasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker.
KPK mencecar Haryanto soal perannya dalam penerimaan uang hasil pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan agen TKA.
"Didalami terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam penerimaan uang dari para agen TKA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Haryanto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025) lalu. Usai diperiksa, Haryanto mengaku hanya ditanya mengenai hal-hal normatif oleh penyidik.
"Normatif saja," kata Haryanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/6/2025).
Haryanto yang juga merupakan mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan itu mengaku ditanya dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
Kuasa hukum Haryanto, Eri Gunari, membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, Haryanto juga akan diperiksa sebagai saksi untuk pemeriksaan berikutnya.
"lya masih sama kayak kemarin ya. Ini kan pemeriksaan BAP lanjutan ya, sebagai tersangka. Ini hanya melengkapi saja. Bahkan nanti mungkin minggu depan diperiksa sebagai saksi dulu," kata Eri.
Eri juga memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan kasus pemerasan dan grafikasi ini.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pemerasan dan grafikasi ini. Para tersangka tersebut yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PPK) Kemenaker 2020-2023, Suhartono; dan Direktur PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemenaker 2024-2025, Haryanto.
Kemudian, Direktur PPTKA Kemenaker 2017-2019, Wisnu Pramono; Direktur PPTKA Kemenaker 2024-2025, Devi Angraeni; dan Analis TU Direktorat PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025, Jamal Shodiqin.
Lalu, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025, Alfa Eshad; Koordinator Analisis dan PPATK 2021-2025, Gatot Widiartono; dan Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada (PPTKA) tahun 2024-2025, Putri Citra Wahyoe.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




























