Menuju konten utama

KPK Periksa Eks Direktur Lalu Lintas DJKA Kemenhub

Danto Restyawan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK Periksa Eks Direktur Lalu Lintas DJKA Kemenhub
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019–2021, Danto Restyawan, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6/2026).

Adapun Danto dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi, tepatnya pada pukul 09.40 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DNT - Mantan Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI periode tahun 2019 s/d 2021,” kata Budi dalam keterangannya.

Hingga kini, belum diketahui materi apa saja yang ditanyakan kepada Danto selaku saksi dalam perkara tersebut.

Sebagai informasi, kasus tersebut terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK pun menetapkan 10 orang tersangka dari hasil OTT tersebut dan langsung menahan para tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DJKA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto