tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, pada pemanggilan ini, Edi yang sempat menjabat sebagai Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Selain Edi, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yaitu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hartono Laras.
Budi belum memberikan konfirmasi kehadiran para saksi. Dia juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
Budi pun belum memberikan penjelasan secara pasti alasan Edi diperiksa Polrestabes Bandung, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, selain Edi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penyelundupan bansos beras PKH, yaitu Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri para tersangka. Ketiganya juga belum ditahan lantaran penyidik masih fokus untuk melakukan penyidikan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























