Menuju konten utama

KPK Panggil Beni Saputra yang Terjaring OTT Bersama Ade Kuswara

Beni merupakan salah satu dari 10 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

KPK Panggil Beni Saputra yang Terjaring OTT Bersama Ade Kuswara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjadikan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka.

Beni merupakan salah satu dari 10 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12/2025). Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap ayah Ade, H.M. Kunang.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Saudara BS, swasta/mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Beni. Dia juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik dari Beni.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ade dan ayahnya sebagai dua dari tiga tersangka hasil OTT di Kabupaten Bekasi. H.M. Kunang juga merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka lainnya dari pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Mereka bertiga dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, serta ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Bupati Bekasi nonaktif dan ayahnya melakukan praktik ijon proyek dengan meminta setoran kepada seorang penyedia proyek swasta, meski proyek yang dijanjikan belum ada.

Praktik tersebut berlangsung setelah Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029. Sejak itu, Ade disebut menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bernama Sarjan.

Menurut KPK, permintaan uang dilakukan ketika proyek yang dijanjikan belum tersedia. Ade diduga menjanjikan proyek-proyek yang baru akan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.

Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi