tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil artis Aura Kasih untuk menelusuri aliran uang dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Hal ini menyusul nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
"KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja. Nah, ini kemudian ditelusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/12/2025).
Budi mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan penggunaan dana tersebut.
"Apakah uang-uang itu kemudian untuk pembelian aset atau dialirkan kepada pihak-pihak lainnya? Ini yang menjadi basis teman-teman penyidik melakukan penelusuran, pelacakan ke mana saja aliran uang ini. Untuk apa, untuk siapa, ya ini terus didalami," tutur Budi.
KPK sebelumnya telah memeriksa RK selama sekitar enam jam pada Selasa (2/12). Usai pemeriksaan, RK menyatakan pemeriksaan tersebut merupakan momen yang telah lama ditunggunya untuk memberikan klarifikasi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbudgeter. Hingga kini, para tersangka belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































