Menuju konten utama

KPK OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri

Suhardiman dan Zulkarnain diduga melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap jabatan Sekda.

KPK OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain menyerahkan diri. Suhardiman dan Zulkarnain diduga melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap jabatan Sekda.

Dalam kegiatan ini, KPK menangkap 10 orang di Kuansing dan Jakarta yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Hingga kini, KPK belum mengetahui keberadaan Amby dan Zulkarnain. Oleh karena itu, keduanya diminta untuk menyerahkan diri.

"Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan. Memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri," ujar Budi.

Budi mengatakan KPK bekerja sama dengan jajaran Polda Riau untuk mencari Amby dan Zulkarnain. Budi menyatakan hingga saat ini penyidik juga masih menelusuri dugaan kebocoran informasi OTT di Kuansing. Pasalnya, Amby dan Zulkarnain tak diketahui keberadaannya saat proses OTT.

Dari 10 orang yang ditangkap, lima di antaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa barang bukti elektronik dan satu unit mobil.

KPK juga telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tersangka yang ditetapkan akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI KUANSING atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama