tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengkritik keberadaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di sejumlah kementerian dan lembaga. Dia meminta Kementerian PANRB untuk merumuskan pemaknaan ulang WBK.
Menurutnya, simbol WBK di kementerian dan lembaga dapat dimaknai bahwa korupsi tidak bisa dilakukan di WBK tersebut, tetapi boleh dilakukan di tempat lain.
"(Tulisan WBK) sering dipasang di beberapa tempat, artinya sepenuhnya itu adalah sebuah simbol, sama seperti tulisan ‘dilarang merokok’, di tempat itu kita tidak boleh merokok, tapi di tempat lain boleh," kata Setyo saat menyampaikan sambutan dalam acara puncak Hakordia 2025 di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
"Jangan kemudian dikonotasikan di saat ada tulisan WBK, di situ tidak boleh korupsi, di situ tidak boleh transaksional, kemudian ngomong sama partnernya, bro ini daerah wilayah bebas korupsi kita harus cari tempat, cari cafe, cari restoran,” tambahnya.
Oleh karena itu, Setyo meminta Kementerian PANRB untuk merumuskan kembali penggunaan istilah WBK. Dia berharap setiap orang tidak melakukan korupsi bukan karena ada tulisan, melainkan atas keinginan sendiri.
Setyo berharap istilah WBK tidak lagi digunakan dikemudian hari. Dia menegaskan bahwa WBK hanyalah sebuah simbol.
"Ya, sekali lagi simbol, tapi simbol yang tertulis, yang ada di beberapa tempat, untuk menggugah dan mengingatkan. Ya, saya berharap bahwa simbol ini suatu saat nanti enggak perlu lagi, suatu saat, gitu," pungkasnya.
Acara puncak Hakordia 2025 tidak dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, namun sejumlah pejabat negara turut hadir, yaitu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierly, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menkomdigi Meutya Hafidz, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, dan Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural KPK seperti Ketua KPK Setyo Budianto dan para Wakil Ketua KPK, jajaran Direktur, dan Deputi. Juga dihadiri oleh mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id

































