tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022) dilansir dari Antara.
Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujarnya.
Sebelumnya pada pagi hari, Ali Fikri menyampaikan KPK menangkap Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya melalui (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1).
Penangkapan itu, kata Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," tutur Ali.