Menuju konten utama

OTT Wali Kota Bekasi terkait Suap Pengadaan Barang & Lelang Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).

OTT Wali Kota Bekasi terkait Suap Pengadaan Barang & Lelang Jabatan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022).NTARA FOTO/Adam Bariq/wpa/wsj.

tirto.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Effendi diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan lelang jabatan di pemerintahannya.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah, pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

KPK belum bisa menjelaskan detail kronologis dugaan rasuah tersebut. Tim Penyelidik KPK masih memeriksa Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tukas Ali.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi," kata Nurul Ghufron.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

"Mohon bersabar. Nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.

Baca juga artikel terkait OTT KPK WALI KOTA BEKASI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan