Menuju konten utama

KPK, Kejaksaan, & Polri Siap Bawa Paulus Tannos Pulang ke RI

Untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia, KPK membutuhkan sejumlah dokumen dari Kejaksaan Agung dan Polri.

KPK, Kejaksaan, & Polri Siap Bawa Paulus Tannos Pulang ke RI
Paulus Tannos (dalam layar) menjadi saksi lewat "teleconference" saat sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa mantan Irman (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ekstradisi buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos. Buron tersebut diketahui ditangkap aparat di Singapura.

Untuk membawa Paulus Tannos kembali ke Indonesia, KPK pun membutuhkan sejumlah dokumen dari Kejaksaan Agung dan Polri.

"KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung, Harli Siregar, kepada reporter Tirto, Jumat (24/1/2025).

Di sisi lain, Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkap bahwa pihaknya memang menjembatani upaya ekstradisi Tannos dengan penegak hukum di Singapura. Terlebih, Tannos memang menjadi salah satu buron yang masuk dalam daftar rednotice Interpol.

"Sudah melakukan koordinasi. Tentunya kami menjembatani atas kerja sama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura," ungkap Untung kepada wartawan.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, meyakini proses ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura, meski dia bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Saat ini Paulus Tannos merupakan warga negara Afrika Selatan dan Singapura. Hal tersebut, diketahui saat KPK menemukan Paulus Tannos tengah berlibur di Thailand pada 2023.

Setyo mengatakan, pihak aparat Singapura yang akan menindaklanjuti proses pemulangan Paulus ke Indonesia. KPK, kata Setyo, hanya akan melakukan koordinasi dan menunggu proses berikutnya.

Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lokasi tertangkapnya Paulus di Singapura.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto