Menuju konten utama

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp24 Miliar ke Sejumlah Instansi

Total aset yang dirampas KPK senilai Rp24,27 miliar dan diserahkan ke sejumlah instansi.

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp24 Miliar ke Sejumlah Instansi
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi dua wakilnya, Nurul Ghufron (kiri) dan Lili Pintauli Siregar (kedua kanan) serta Plh Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan usai acara syukuran ulang tahun ke-16 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/12/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset barang rampasan hasil korupsi ke empat lembaga: Kementerian ATR/BPN, Kemenkumham, Pemkab Bangkalan, dan Pemkab Tapanuli Utara. Total aset yang dirampas KPK Rp24,27 miliar.

"Kami harapkan serah terima ini dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

KPK menyerahkan aset berupa 8 unit mobil senilai Rp630 juta kepada Kemenkumham, sebidang tanah senilai Rp574 juta di Kabupaten Cianjur kepada Kementerian ATR/BPN, 4 bidang tanah di Kabupaten Bangkalan senilai Rp16,23 miliar kepada Pemkab Bangkalan, dan tanah serta bangunan di Kabupaten Bekasi senilai Rp6,83 miliar kepada Pemkab Tapanuli Utara.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, sumber aset berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang; dengan terpinana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaaq, dan M Nazaruddin yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Ini merupakan wujud penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus upaya pemulihan keuangan negara secara optimal melalui asset recovery," ujar Karyoto dalam kesempatan yang sama.

Kegiatan serah terima aset tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat.

Baca juga artikel terkait ASET RAMPASAN KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Fahreza Rizky