Menuju konten utama

Menghitung Ulang Harga Pertamax di Tengah Meningkatnya Minyak Dunia

Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax pemerintah akan kembali menghitung ulang.

Menghitung Ulang Harga Pertamax di Tengah Meningkatnya Minyak Dunia
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Harga minyak dunia saat ini masih tinggi di atas 110 dolar AS per barel. Tingginya harga minyak mentah itu merupakan imbas dari konflik antara Rusia dan Ukraina. Hal ini pun berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.

Namun, di tengah tingginya harga minyak dunia, pemerintah tetap komitmen menjaga harga BBM Pertalite sebesar Rp7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat. Sementara untuk harga BBM non-subsidi seperti Pertamax pemerintah akan kembali menghitung ulang.

Data Kementerian ESDM mencatat, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 jenis Pertamax pada Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi mengatakan, harga jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung badan usaha. Namun, saat ini, semua SPBU dipastikan menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut.

"Di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter," kata Agung dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/3/2022).

Agung menyebut untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan oleh badan usaha. Asalkan tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022.

Harga BBM non-subsidi di Indonesia memang termasuk paling murah jika dibandingkan beberapa negara ASEAN. Berdasarkan data globalpetrolprices, harga BBM nonsubsidi di Singapura Rp30.800/liter, Thailand Rp20.300/liter, Laos Rp23.300/liter, Filipina Rp18.900/liter, Vietnam Rp19.000/liter, Kamboja Rp16.600/liter, Myanmar Rp16.600/liter.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga meminta, Pertamina untuk menghitung ulang harga jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Kajian mengenai harga Pertamax perlu dilakukan karena dinilai harganya saat ini terlalu murah.

"Kita tahu Pertamax ini 13 persen dari yang mengonsumsi BBM di Indonesia pada umumnya adalah mobil mewah," jelas Arya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Arya menjelaskan harga bensin Pertamax hingga saat ini masih dijual sekira Rp9.000 per liter oleh Pertamina. Harga ini tidak naik sejak dua tahun lalu. Sementara itu, harga asli atau harga keekonomian bensin dengan nilai oktan 92 yaitu Rp14.526 per liter, imbas melonjaknya harga minyak mentah dunia.

"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," katanya.

Selisih dari besaran harga tersebut otomatis ditutup oleh Pertamina. Arya menyebut, penghitungan ulang perlu dilakukan demi membuat keuangan Pertamina tidak terlalu berat.

"Jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," kata Arya.

PT Pertamina (Persero) sendiri tengah menghitung ulang penyesuaian harga BBM jenis Pertamax agar mengikuti harga keekonomian. Saat ini, proses perhitungan masih tahap pembahasan bersama stakeholders terkait.

"Terkait Pertamax masih kami review, paralel kami juga koordinasikan dengan stakeholder terkait," kata Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tirto, Rabu (23/3/2022).

Lantas Berapa Harga yang Tepat untuk Pertamax?

Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, di tengah kenaikan harga minyak dunia yang berkelanjutan saat ini, memang terasa dilematis. Harga keekonomian Pertamax sudah mencapai Rp14.526, sedangkan harga Pertamax masih dipertahankan Rp9.000 per liter.

"Jika harga pertamax tidak dinaikkan, beban Pertamina akan semakin berat," kata Fahmy saat dihubungi Tirto.

Untuk mengurangi beban tersebut, pemerintah diminta segera menaikkan harga Pertamax (RON 92). Namun, di sisi lain kenaikan tersebut justru menimbulkan risiko terhadap kenaikan inflasi.

"Tetapi kontribusinya kecil. Pasalnya, proporsi pengguna Pertamax sekitar 12 persen yang sebagian masyarakat. Menengah ke atas," katanya.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, sudah waktunya ada penyesuaian harga BBM untuk jenis Pertamax. Apalagi harga jual dilakukan Pertamina saat ini masih jauh di bawah harga keekonomian.

Merujuk kepada Perpres 119 Nomor 2014, Pertamax masuk ke jenis BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomian. Formula harga juga ditentukan dalam Kepmen ESDM 62/2020 dan kapan waktu untuk dilakukan evaluasinya.

Selain itu, sesuai dengan Perpres 69/2021 bahwa harga BBM umum ditentukan oleh badan usaha. Dengan BBM umum ini, maka pemerintah tidak memberikan subsidi atau kompensasi apapun kepada Pertamina.

"Maka dengan demikian, saat ini para pengguna Pertamax disubsidi oleh Pertamina. Karena Pertamax ini segmented, masa Pertamina menyubsidi orang yang mampu," kata Mamit dihubungi terpisah.

Sementara terkait formulasi perhitungan kenaikan harga Pertamax, nantinya akan tetap menggunakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62. K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Di mana rata-rata mean of platts Singapore (MOPS) adalah 100 dolar As dan kurs Rp14.300. Maka harga BBM sudah termasuk PPN 10 persen, pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen, dan margin 5 persen saja sudah Rp14.000," jelas Mamit.

Pengamat BUMN, Herry Gunawan mengatakan, seharusnya harga Pertamax saat ini sudah bisa menyentuh batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Sebab produsen seperti Pertamina juga harus menanggung risiko fluktuasi harga minyak yang masih berpotensi naik akibat tidak seimbangnya pasokan dan permintaan di pasar internasional.

"Kalau harga Pertamax ada di bawah 10 ribu/liter, nomboknya terlalu besar. Beban biaya yang ditanggung Pertamina terlalu berat, sehingga kelak, akan jadi beban pemerintah juga," kata Herry saat dihubungi Tirto.

Herry menekankan, Pertamina sebagai BUMN harus menjaga ketersediaan Pertamax supaya mudah diakses oleh masyarakat. Ketersediaan ini penting agar tidak terjadi gejolak.

"Jadi kenaikan harga Pertamax memang sudah sepatutnya terjadi kalau melihat kondisi sekarang. Kalau pertamina masih mempertahankan harga saat ini, siap-siap saja Pertamina bokek," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait PERTAMAX atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri