Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Kompensasi bagi PLN dan Pertamina

Kompensasi atau subsisi diberikan untuk Pertamina dan PLN guna mengantisipasi kenaikan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah Siapkan Kompensasi bagi PLN dan Pertamina
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan skenario pemberian kompensasi atau subsidi untuk PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kompensasi ini diberikan untuk mengantisipasi kenaikan listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

"Kami sudah menghitung beberapa skenario. Artinya ada subsidi atau kompensasi yang harus kami bayar untuk Pertamina, bahkan PLN," kata Sri Mulyani dalam acara Bloomberg Asean Business Summit, Rabu (16/3/2022).

Pemerintah tengah mewanti-wanti perkembangan harga komoditas dunia yang bergerak fluktuatif. Kenaikan harga minyak dunia, gas, dan batu bara ini dikhawatirkan berdampak terhadap tarif listrik dan bahan bakar di Indonesia.

"Dan itu pasti akan berkontribusi pada peningkatan pengeluaran," kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Bendahara Negara itu tidak merinci berapa besaran kompensasi yang akan diberikan kepada dua perusahaan BUMN tersebut. Terlebih saat ini, pemerintah masih memiliki dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp455 triliun.

"Dan sekarang kami akan menggunakan dana pemulihan ini untuk terus mendukung pengeluaran agar pandemi atau COVID-19 tidak menimbulkan ketidakpastian dalam proses pemulihan ini," kata dia.

Baca juga artikel terkait KOMPENSASI PLN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan