Menuju konten utama

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Penuhi Panggilan Kejaksaan

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, sudah tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Penuhi Panggilan Kejaksaan
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menggunakan pakaian biru, Jumat (21/3/2025). tirto.id/Ayu

tirto.id - Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan Alfian dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini pertama kalinya dilakukan.

“Sudah datang ya,” kata Harli saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (21/3/2025).

Menurut Harli, Alfian hadir tepat pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, Alfian hadir dengan mengenakan pakaian biru dan menutup wajahnya dengan masker.

Nampak ia didampingi sejumlah pihak selaiknya kuasa hukum. Namun, tak ada perkataan apapun yang disampaikannya.

“Sekitar pukul 09.00 WIB (hadir),” tutur Harli.

Diketahui, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher