tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari proses pemeriksaan eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Menurut Dasco, seharusnya Ahok sebagai Komut mengetahui semua isi laporan dan audit Pertamina karena merupakan kewenangan dan pekerjaannya.
"Ya saya pikir sebagai komisaris itu, kan, kemudian menerima laporan-laporan kemudian hasil audit yang dilakukan," kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Dasco berpendapat Ahok seharusnya ikut memantau jalannya proses audit Pertamina berlangsung.
"Nah, tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ucap Dasco.
Sebelumnya, usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Ahok justru mengaku terkejut saat mengetahui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memiliki data lebih banyak daripada dirinya. Ahok menganalogikan, dirinya baru mengetahui sekaki, sedangkan penyidik sudah mengetahui sekepala.
"Jadi, ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu udah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Gedung Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).
Sepanjang pemeriksaan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku hanya menyampaikan data-data yang dia punya, yakni terkait dengan notulensi rapat selama dirinya menjabat sebagai Komut PT Pertamina.
"Saya cuma sampaikan agenda rapat kira terekam, tercatat. Silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya, sebatas itu [yang] kita tahu, lah," jelas Ahok.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama