Menuju konten utama

KPK Gelar OTT di Sumsel, Tangkap Bupati Muara Enim Edison

Fitroh belum menjelaskan mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT maupun pihak-pihak yang ikut terjaring dalam OTT yang digelar di Sumatra Selatan itu.

KPK Gelar OTT di Sumsel, Tangkap Bupati Muara Enim Edison
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatra Selatan. Bupati Muara Enim, Edison, turut ditangkap dalam OTT tersebut.

"Benar (menggelar OTT di Muara Enim dan menangkap Bupati)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. Fitroh juga belum menyebutkan pihak-pihak yang turut ditangkap bersama Edison.

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam OTT tersebut total 10 orang ditangkap termasuk Edison.

Budi merincikan, dari 10 orang, lima orang merupakan pihak penyelenggara negara di Pemkab Muara Enim, termasuk Edison. Sementara itu, lima orang lainnya dari pihak swasta.

Hingga saat ini, kata Budi, tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penyelidikan tertutup tersebut.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta. Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," kata Budi.

Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.

Sebagai informasi, OTT ini merupakan yang ke-12 oleh KPK pada 2026. Terbaru, KPK menangkap 17 orang terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA dan satu orang yang menyerahkan diri, yakni eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Dalam OTT yang menyasar di sektor keimigrasian tersebut, KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh orang pejabat imigrasi sebagai tersangka. KPK pun menyita total barang bukti senilai Rp17,5 miliar dalam berbagai bentuk seperti 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto, dan sejumlah mata uang asing.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher