Menuju konten utama

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas

KPK juga memanggil saksi lainnya untuk menelusuri adanya dugaan pengantaran uang puluhan miliar menggunakan jet pribadi milik Lukas Enembe.

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik upaya Lukas Enembe menyembunyikan uang hasil korupsi, salah satunya dengan cara menukar uang menjadi valas. Hal tersebut didalami oleh penyidik KPK dengan memeriksa saksi Agus Gunawan selaku wiraswasta pada Jumat, 25 Agustus 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya untuk menelusuri adanya dugaan pengantaran uang puluhan miliar menggunakan jet pribadi milik Lukas Enembe.
"Selvi Purnama Sari (pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE," ujar Ali.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang telah lebih dahulu menjerat Lukas.
Sementara pada Januari 2023 lalu, KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak di Pemprov Papua.
Tiga proyek dimaksud yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan sarana olahraga menembak luar ruangan AURI dengan nilai Rp12,9 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri