Menuju konten utama

KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Kelapa Gading

Tim penyidik KPK menemukan indikasi Andhi Pramono menyembunyikan aset hasil korupsinya di Kelapa Gading.

KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Kelapa Gading
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading. Sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Senin kemarin.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan indikasi Andhi Pramono menyembunyikan aset hasil korupsinya di sana.

"Tadi sudah digeledah dan ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset," ujar Ali.

"Jika nanti (terbukti) ada kaitannya pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan TPPU," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Kali ini Andhi Pramono kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada pekan kedua Juni 2023.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap bahwa Andhi Pramono terlibat transaksi mencurigakan senilai Rp 60.166.172.800. Hal itu disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Firli juga mengonfirmasi bahwa status Andhi Pramono saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Pertama, AP (Adhi Pramono) nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," ujar Firli di Gedung DPR RI, Rabu, 7 Juni 2023.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Andhi memiliki total hartanya mencapai Rp13,7 miliar per 2021. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp6,9 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS GRATIFIKASI ANDHI PRAMONO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat