tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan pertemuan di gedung Mabes Polri. Pertemuan tersebut membahas sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
"Kami memang diagendakan untuk ketemu dengan Pak Kortas bersama dengan tim ya dengan jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara. Kenapa? Karena tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Asep menyatakan bahwa koordinasi ini masih penanganan tahap awal sehingga belum bisa dijelaskan secara gamblang.
"Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi. Mungkin secara spesifik ada kasus yang di sedang dikonfirmasi? Ada, ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan, tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan ya sekarang," kata Asep.
Dia menjelaskan, koordinasi penanganan perkara korupsi ini memang biasa dilakukan KPK bersama instansi terkait lainnya. Asep menyebut, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
Sebagai catatan, Kortastipidkor diketahui menangani kasus yang berkaitan dengan KPK, salah satunya adalah mengenai Linda Susanti. Linda Susanti yang merupakan saksi dalam kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Linda bersama pengacaranya, Deolipa Yumara, melaporkan dugaan penggelapan asetnya yang dilakukan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Linda mengungkap bahwa dirinya merugi karena aset yang disimpan dalam safe deposit box Bank BCA diambil penyidik KPK dengan dalih penyitaan terkait kasus suap hakim MA. Padahal, dia hanya mendapatkan dua batang emas dari adik terpidana Hasbi Hasan, Hamka Hasan, dan Sulaiman sebagai pembayaran utang.
"Totalnya 45 juta dolar. Kalau dirupiahin Rp700 miliar," ucap Linda di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Menurut Linda, dirinya juga mendapat ancaman saat berupaya mendapatkan kembali aset-asetnya tersebut. Mobilnya juga pernah dirusak orang tidak dikenal, tetapi barang-barang berharganya dalam mobil tidak ada yang hilang.
"Terornya itu dari tahun kemarin. Ini contohnya, ini mobil yang dipecahkan. Terus juga ada teror ke anak saya, datang ke kampus anak saya. Terus juga ada teror ke rumah saya. Terus ada teror juga pada saat saya mau ke Singapura," ungkap Linda.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































